Kepolisian lewat Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan apabila terdapat kejanggalan dalam peristiwa tewasnya Mahasiswi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Delea Nur Alvita (20).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan pihaknya menunggu pelimpahan berkas kasus dari Polres Cianjur terkait peristiwa kecelakaan yang menewaskan pelatih renang itu.
"Kami melakukan penindakan jika ada kejanggalan," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Rabu, (11/11/2015).
Peristiwa meninggalnya mahasiswi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Delea Nur Avita (20), menimbulkan kejanggalan. Dia diketahui belum mahir mengendari sepeda motor.
"Dia belum bisa bawa sepeda motor. Hal itu mencurigakan," tutur ayah korban, Dadan Gandara kepada wartawan, Selasa (10/11).
Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas, Mahasiswi Cantik Itu Sempat Dilarang Pergi oleh Teman Satu Kos
Delea menghilang setelah mengajar renang di kolam renang Arcici di kawasan Cempaka Putih pada Sabtu (7/11).
Petugas kolam renang mengatakan, Delea pergi dibawa lelaki tak dikenal berusia sekitar 30 tahun.
Korban pergi dengan pemuda tak dikenal menggunakan sepeda motor miliknya.
Namun ternyata, dalam kecelakaan sepeda motor di Cianjur, Delea ditemukan tewas seorang diri.
"Dia dibonceng sama laki-laki tak dikenal. Dia dibonceng pakai motor milik dia sendiri. Dia ditemukan di Cianjur. Saya tidak habis pikir," kata dia.
Dadan mengaku belum mengetahui kejadian kecelakaan yang melibatkan putrinya itu. Dia belum sempat mengecek kronologis meninggalnya Delea yang dibuat pihak RSUD Cianjur.