Bahkan Arfian mengaku tidak takut bila perbuatannya akan membuatnya dipenjara atau dibunuh keluarga korban.
Baca juga: Foto Hubungan Intim Dengan Pacar Disebar Gara-gara Cintanya Diputus
S tidak memperdulikan ancaman Arfian. Hubungan pasangan ini putus pada awal 2013.
Tersangka tetap mengajak S menjalin hubungan asmara lagi. Namun S bersikukuh memenuhi keinginan keluarganya.
Kesal jalinan asmaranya tak berlanjut, tersangka menyebar foto "syur" itu ke lewat akun Facebook-nya pada 28 Juni 2015.
Tidak terima perbuatan tersangka, S lalu lapor ke Mapolda Jatim. Polisi kemudian menangkap tersangka.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 dan 3 UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tersangka terancam hukuman penjara 6 tahun,” tambahnya.
Zainuddin / Surya