Tabloidnova.com - Gariyani (52), ibu kandung Adinda Anggia Putri alias AAP (12) korban pembunuhan, tidak kuasa menahan kesedihan saat menghadiri acara pengungkapan kasus pembunuhan anaknya.
Acara pengungkapan kasus pembunuhan AAP berlangsung di Main Hall Mapolda Metro Jaya, pada Rabu (25/11/2015) siang. Dia mendatangi tempat itu didampingi anak pertama bernama Angga.
Dia memakai baju berwarna putih dibalut jilbab merah. Tak ada kata yang terucap dari mulutnya saat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti menjelaskan bagaimana aparat kepolisian mengungkap kasus.
Setelah sesi pengungkapan kasus berlangsung, dia mendapatkan kesempatan berbicara di depan awak media. Dia berupaya menahan air mata sambil mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian.
"Saya ibu korban mengucapkan terima kasih bapak ibu yang sudah mencari sampai akhirnya ketemu ungkap kasus anak saya. Saya banyak terima kasih," tutur Gariyani memperlihatkan mata berkaca-kaca.
Baca juga: Tak Punya Ponsel, Polisi Telusuri Facebook dan Buku Harian Adinda
Dia meminta aparat penegak hukum supaya menjerat hukuman berat kepada pelaku. Dia menilai pelaku layak menerima hukuman berat atas perbuatan bejat yang telah dilakukan kepada anaknya. "Saya minta dihukum seberat-beratnya kalau perlu dihukum mati. Terima kasih," kata dia.
Anwar alias Rizal alias RZ melakukan tindak pidana perkosaan, persetubuhan, terhadap anak, pembunuhan, pembunuhan yang didahului dengan perkosaan, kekerasan terhadap anak dan kekerasan yang disertai persetubuhan terhadap anak.
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 285 KUHP, pasal 287 KUHP, pasal 338 KUHP, pasal 339 KUHP, pasal 80 ayat (3) juncto pasal 76 c dan pasal 81 (1) dan (2) juncto pasal 76 d Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Glery Lazuardi / Tribun