Korban Hipnotis, Perempuan Ini Kehilangan Harta Benda Ratusan Juta

By nova.id, Kamis, 3 Desember 2015 | 05:36 WIB
Ilustrasi (nova.id)

Tabloidnova.com - Seorang perempuan bernama Tjong Kui Ing (62) jadi korban hipnotis oleh empat orang di Jakarta Utara, Selasa (24/11/2015).

Warga Pantai Indah Kapuk itu kehilangan harta benda senilai sekitar Rp 250 juta.

Saat itu, Tjong sedang menunggu angkutan kota di Penjaringan, Jakarta Utara. Kemudian, ia didatangi oleh salah satu pelaku.

Modus pertama pelaku berpura-pura menanyakan letak toko obat, karena anaknya sedang sakit. Tanpa sepengetahuan Tjong, ternyata ada satu pelaku yang berdiri di sampingnya.

"Karena korban tidak tahu, pelaku minta tolong tanya kepada orang (pelaku 2) yang berdiri di sebelah korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Pelaku yang sudah menyusun rencana memberitahu bahwa temannya memiliki obat herbal dari Amerika.

Baca juga:  Komplotan Penipu Ini Hipnotis Pemilik Toko, Begini Modusnya

Tjong tertarik dan pelaku langsung bergegas menelepon temannya. Tak lama kemudian, pelaku lainnya datang dengan mobil Avanza. Korban ikut masuk ke dalam mobil bersama tiga orang pelaku.

"Pada saat korban berada di dalam mobil, pelaku mengatakan korban diramal sedang sial akan mendapat musibah, anaknya akan meninggal," kata Krishna.

Tjong ketakutan dan minta dibersihkan. Namun, pelaku memberikan syarat. Tjong diminta untuk mengumpulkan harta dan perhiasan sebagai penebusan pembersihan dari arwah jahat.

"Kemudian setelah mengambil harta bendanya disuruh dimasukan kedalam plastik hitam," kata Krishna.

Hipnotis pun terjadi. Tjong diminta untuk tidak membuka plastik selama tiga hari.

"Setelah sampai rumah, korban sadar dan membuka plastik isinya hanya dua buah aqua dan satu bungkus garam sehingga korban mengalami kerugian ditaksir Rp 250 juta," papar Krishna.

Baca juga: Pelaku Hipnotis Gentayangan, Incar Anak SMP

Tak berlangsung lama, polisi langsung menangkap pelaku di Jakarta Barat setelah dilakukan penyelidikan. Pelaku berjumlah empat orang, yakni Acuan, Melissa, Jenna, dan Erna.

Salah satu tersangka, Acuan adalah warga negara asing (WNA) asal Cina.

Dari tangan para pelaku disita uang tunai Rp 20 juta, satu mobil Avanza dengan nomor polisi B 1925 FMT, satu plastik tisu, dua botol air mineral, dan satu bungkus garam.

Kahfi Dirga Cahya