Sperma Suami Harus Diperiksa Bila Istri Belum Hamil

By nova.id, Rabu, 20 Januari 2016 | 03:00 WIB
Ilustrasi (nova.id)

Tabloidnova.com - Infertilitas atau tidak subur merupakan masalah yang bisa dialami pasangan suami istri. Dari jumlah pasangan usia subur yang ada di Indonesia, diperkirakan sebanyak 10-15 persen mengalami gangguan kesuburan.

Pasangan disebut infertilitas jika sudah berhubungan seksual secara teratur dan tanpa kontrasepsi selama satu tahun belum juga hamil. Namun, masalah infertilitas sering kali hanya dibebankan kepada sang istri. Padahal, ganguan infertilitas juga bisa terjadi pada pria.

"Sering dibilang, ibunya aja deh yang periksa. Itu pemahaman yang salah. Dua-duanya (suami dan istri) bisa mengalami infertilitas," ujar dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Yassin Yanuar MIB dalam diskusi media di Jakarta, Selasa (19/1/2015).

Yanuar menjelaskan, faktor sperma juga menyumbang angka cukup tinggi terhadap masalah infertilitas, yakni 35 persen. Masalah sperma antara lain, jumlahnya sedikit, bentuknya tidak sempurna, dan gerakannya lamban.

Sedangkan pada wanita, masalah infertilitas lebih sering terjadi karena gangguan ovulasi, yaitu 35 persen. "Enggak ada alasan suami menolak diperiksa. Kita lihat, angkanya masalah infertilitas pada pria juga tinggi. Menurut saya laki-laki dulu yang diperiksa. Kalau enggak ada sperma percuma," lanjut dokter dari Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan ini.

Baca juga: Tingkat Kepuasan Seksual Pada Pasangan Menurun Setelah Satu Tahun, Ini Penyebabnya

Untuk itu, jika belum memiliki anak setelah lebih dari satu tahun menikah, pasangan suami istri harus segera periksa ke dokter kandungan. Jangan istri saja atau suami saja yang diperiksa kesuburannya.

Yassin menjelaskan, peluang kehamilan akan terus menurun dari awal pernikahan. Pada bulan pertama, peluang kehamilan seorang istri mencapai 30 persen. Pada bulan keenam, peluang kehamilan menjadi hanya 8 persen, hingga satu tahun, peluang kehamilan hanya 3 persen.

Dian Maharani / Kompas.com