Kasus Mirna, Ini yang Ditunggu Polisi

By nova.id, Senin, 25 Januari 2016 | 03:43 WIB
Mirna (nova.id)

Tabloidnova.com -  Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan, penyidik kini tengah menunggu surat rekomendasi dari saksi ahli terkait kematian Wayan Mirna Salihin (27) akibat racun sianida dalam es kopi vietnamnya.

"Kami tinggal menunggu rekomendasi surat secara resmi," kata Iqbal di Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (24/1/2016).

Dalam penyidikan kasus ini, beberapa saksi ahli dari kepolisian digunakan untuk memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti. Untuk saksi, polisi menggunakan ahli psikiater untuk membaca karakter.

Selain itu, polisi juga menggunakan ahli dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk memeriksa alat bukti berupa es kopi vietnam Mirna dan lainnya.

"Surat rekomendasi dari saksi ahli semua, walaupun sudah tuntas. Karena itu kan harus pro-yustisia. Harus ada rekomendasi resmi," kata Iqbal.

Baca juga: Ini Pengakuan Suami Mirna Usai Diperiksa Polisi

Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari lalu. Saat itu, ia bersama dua temannya, yakni Jessica dan Hani.

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa ada kandungan sianida di dalam kopi yang diminum Mirna.

Sampai saat ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Jessica, Hani, suami Mirna, serta saudara kembar Mirna. Meskipun demikian, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kahfi Dirga Cahya