Tabloidnova.com - Dua rekan Wayan Mirna Salihin (27) adalah saksi kunci kasus meninggalnya Mirna setelah meminum kopi Vietnam di salah satu kafe di mal yang berada di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016) lalu. Namun, hanya satu orang yang bersedia memberi keterangan.
"Yang satu sudah diperiksa, yang satunya lagi belum. Kami sudah layangkan surat panggilan untuk Senin," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, di Mapolda Metro Jaya.
Krishna menjelaskan, pada Sabtu malam, ia sudah meminta rekan Mirna untuk ikut ke kantor polisi menjalani pemeriksaan. Namun, permintaan itu ditolak.
Lantaran statusnya masih saksi, kepolisian pun tidak punya hak untuk memaksa. "Dia tidak mau ya sudah, kami tidak bisa paksa karena masih saksi."
Baca juga: Ternyata Es Kopi Vietnam Mirna Dipesan oleh Temannya
"Tetapi, oleh Polsek Tanah Abang sudah dilayangkan surat untuk hari Senin. Kalau dia datang ke Polsek Tanah Abang, akan diarahkan ke Polda Metro. Kami periksa di sini," kata Krishna.
Krishna mengatakan, sebagai rekan Mirna, saksi seharusnya mau diperiksa dan kooperatif dengan penyidik.
Disinggung soal apakah pihaknya menaruh curiga terhadap rekan Mirna yang menolak diperiksa, ia menjawab kepolisian wajar menaruh curiga dengan semua orang, termasuk rekan Mirna.
Theresia Felisiani / Tribun
KOMENTAR