Tabloidnova.com - Penyidik Polda Metro Jaya mulai fokus pada pendalaman alat bukti yang memperkuat penetapan Jessica Kumala Wongso (27) sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).
Alat bukti tersebut tidak lain adalah rekaman CCTV Kafe Olivier, saksi bisu kehadiran Mirna, Jessica, dan Hani sesaat sebelum Mirna meminum es kopi Vietnam, kejang, dan meninggal dunia.
Pada Sabtu (30/1/2016), informasi tentang isi rekaman CCTV diungkapkan Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan yang mendatangi Mapolda Metro Jaya.
Kedatangan Edi untuk memastikan penanganan kasus Mirna berjalan dengan semestinya, termasuk soal memastikan hak-hak Jessica sebagai tersangka tetap dipenuhi polisi.
"Ada dugaan keterkaitan antara Jessica dan kematian Mirna. Di dalam rekaman CCTV, dalam waktu 45 menit itu, terlihat jelas gelas kopi sudah dipindah, kemudian dipindahkan lagi," kata Edi, Minggu (31/1/2016).
Pada saat itu, hanya Mirna yang dipesankan kopi oleh Jessica yang lebih dulu tiba di Kafe Olivier. Sedangkan Hani dipesankan minuman lain. Jessica sendiri tidak memesan kopi untuk dirinya.
Baca juga: Sah-sah Saja Bila Tersangka Bantah Menaruh Sianida Dalam Kopi Mirna
Dalam rekaman CCTV itu, Jessica tampak memegangi tasnya. Salah satu sumber di Polda Metro Jaya pun menyebutkan, saat Mirna kejang usai meminum kopi, Hani terlihat panik dengan menelepon dan meminta tolong ke orang di sekitarnya.
Sedangkan Jessica, dalam tampilan CCTV, tampak memegangi tasnya yang ada di atas meja lalu melihat ke sekeliling, seperti sedang melihat ke arah CCTV.
Meski demikian, Edi menegaskan, rekaman CCTV baru sebatas informasi yang digunakan penyidik untuk mengungkap kasus ini sejelas-jelasnya.
Dia juga menilai, rekaman CCTV belum bisa menjadi dasar untuk menuding Jessica sebagai pembunuh Mirna yang meninggal karena kandungan sianida di dalam kopi.
Rekaman CCTV Kafe Olivier menjadi sorotan beberapa pihak, termasuk pihak Jessica sendiri. Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, meminta polisi menampilkan rekaman CCTV itu ke publik.