Pengacara Sebut Jessica Dipaksa Mengaku Bunuh Mirna

By nova.id, Selasa, 2 Februari 2016 | 08:36 WIB
Jessica Kumala Wongso (nova.id)

Tabloidnova.com - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, menyebut kliennya dipaksa mengaku melakukan pembunuhan terhadap Mirna.

"Kamu (Jessica) mengaku saja. Kasihan orangtuamu, kasihan orangtua Mirna seperti itu. Jessica dipaksa untuk mengaku," ujar Yudi, seperti dikutip dari harian Warta Kota, Senin (1/2/2016).

"Kalau mengaku, hukumannya ringan. Kalau tidak mengaku, hukumannya berat, 20 tahun atau hukuman mati," ujarnya.

Berdasarkan kesaksian kuasa hukum Jessica lainnya, Yayat Supriatna, kata Yudi, paksaan yang dilontarkan Krishna Murti (Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya) muncul karena penyidik menganggap Jessica tak berbelas kasihan terhadap keluarga Mirna.

"Pak Yayat tanya ke Jessica, 'Apakah betul kamu yang berbuat? Kalau berbuat ngaku, kalau tidak, jangan.' Lalu, Jessica bilang, 'Demi Allah saya tidak berbuat apa-apa,'" ujar Yudi.

Baca juga: Ini yang Bikin Ayah Mirna Yakin Jessica Pembunuh Anaknya

Mirna meninggal seusai minum es kopi vietnam yang diduga dicampur tiga gram sianida di Kafe Olivier, 6 Januari lalu. Dia meninggal dalam perjalanan menuju RS Abdi Waluyo.

Jessica ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna pada Jumat (29/1/2016). Dia ditangkap di salah satu hotel di kawasan Mangga Dua, Sabtu (30/1/2016). Malamnya, dia resmi ditahan.

Warta Kota