PRT Korban Penganiayaan Majikan di Utan Kayu Ternyata Berjumlah 4 Orang

By nova.id, Jumat, 12 Februari 2016 | 07:09 WIB
Seorang pembantu rumah tangga (PRT) melarikan diri dari rumah majikannya di Kawasan Moncokerto, Utan Kayu, Jakarta Timur (nova.id)

Tabloidnova.com - Kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) di Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, ternyata mengakibatkan empat orang korban. Selain Siti Sri Marni alias Ani (20), ada tiga PRT lain yang disiksa di rumah pelaku bernama Meta Hasan Musdalifah (40) itu. Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Angraini mengatakan, tiga korban lain yakni Erni (20), Musa (20), dan Wardi (20). Para korban juga mengalami penyiksaan oleh majikannya. "Keempatnya mengalami kekerasan yang sama. Namun, yang paling parah Ani, sekarang masih dirawat di RS Polri. Sementara tiga lainnya sudah dipindahkan ke rumah aman (safe house)," kata Lita dalam jumpa pers di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (12/2/2016). Masing-masing korban, menurut dia, memiliki luka permanen bekas cambukan ikat pinggang dan pemukulan. Kejadian ini disebut sudah berlangsung lama. "Kejadian sudah berlangsung lama dan kemarin setelah Ani bisa melarikan diri diselamatkan, kalau tidak bisa lebih fatal dan mengancam nyawa," ujar Lita. Keempat PRT ini disekap dalam rumah dan tak boleh berinteraksi baik dengan orang luar rumah atau keluarga. Keempatnya disekap selama bertahun-tahun. Mereka juga tak bisa berkomunikasi dengan keluarganya. "Kalau keluarganya tanya, majikannya bilang lagi keluar kota," ujar Lita.

Baca juga: Gerebek Rumah Penganiaya PRT, Polisi Tangkap Seorang Pria Anggota Divisi Pelayanan Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Jakarta, Zuma, mengatakan, keempat PRT yang jadi korban itu kini dalam perlindungan hukum pihaknya. "LBH Apik diminta dampingi korban kekerasan dan keempatnya akan kami dampingi sebagai kuasa hukum. Kemarin kita lihat Ani dan ketiganya, kondisinya memperihatinkan," ujar Zuma. Sebelumnya, pemilik sebuah rumah di Jalan Moncokerto, di RT 14 RW 12 Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Meta Hasan Musdalifah (40), menjadi pelaku sekaligus otak kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) bernama Ani (20). Ani akhirnya melarikan diri dari rumah majikannya itu. Ani ditolong warga dan melaporkan kasus itu ke polisi. Saat pertama melapor, kondisi PRT perempuan tersebut dalam keadaan babak belur dan mengalami sejumlah luka lebam, bengkak, serta bekas kekerasan benda tumpul mulai dari bagian kepala, telinga, hidung, bibir, dan beberapa bagian tubuh lainnya. Kepada petugas yang memeriksa, perempuan tersebut mengaku mendapat kekerasan fisik yang cukup serius, mulai dari dipukul dengan sapu, sendal, disiram air panas, hingga disetrika. "Disiram air panasnya sudah lama, di dada sini. Kalau salah disiram air panas, dan perut saya ada bekas setrika," kata perempuan tersebut, Selasa siang. Dari rumah majikannya, ia melarikan diri dengan memanjat ke luar rumah. Kasus ini sedang ditangani oleh polisi.

Robertus Belarminus / Kompas.com