Dituding Lakukan KDRT, Norman Kamaru Terancam Lima Tahun Penjara

By , Selasa, 16 Februari 2016 | 03:23 WIB
Daisy Paindong (Nova)

Tabloidnova.com - Istri Norman Kamaru, Cici Daisy Paindong, mengaku sempat mendapat tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Akibatnya, bagian pelipis dan mata cici lebam dan babak belur. Ironisnya, usai memukuli istri, Norman pergi dari rumah entah kemana. Sampai saat ini, Cici mengaku tak tahu keberadaan dan kabar sang suami yang semakin sulit dihubungi. Padahal, sebagai istri, Cici masih menerima kehadiran Norman untuk meminta maaf. Sayangnya, setelah berbulan-bulan ditunggu, Norman tak jua kembali ke rumah. Akhirnya, Cici memakai  jasa seorang pengacara dan  memberi ultimatum kepada Norman untuk meminta maaf. "Kalau tak mau minta maaf, kami akan lakukan tuntutan secara hukum dan dia bisa dipenjara," kata pengacara Cici, Windu Wijaya, saat dijumpai tabloidnova.com di Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2016) malam.

Baca juga: Norman Kamaru Pukul Istri Hingga Babak Belur Cici dan kuasa hukumnya memberi waktu tiga kali dua puluh empat jam bagi Norman untuk menemi Cici dan meminta maaf. Jika Norman tak mengindahkan, kuasa hukum Cici akan membuat laporan kepada pihak berwajib dan Norman diancam pasal KDRT. "Kalau tidak, akan kami laporkan ke pihak berwajib dengan pasal KDRT, dengan ancaman lima tahun penjara," kata Windu. Okki Margaretha/Tabloidnova.com