Polisi Siap Hadapi Praperadilan Jessica

By nova.id, Rabu, 17 Februari 2016 | 08:30 WIB
essica Kumala Wongso (nova.id)

Tabloidnova.com - Polda Metro Jaya menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pengacara Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

"Prinsipnya Polda siap menghadapi praperadilan itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Iqbal yakin semua proses hukum yang dilakukan polisi, termasuk penahanan, penggeledahan,  dan penetapan Jessica sebagai tersangka, dilakukan sesuai dengan undang-undang.

"Penggeledahan, penahanan, penetapan tersangka, dan lain-lainnya juga sudah sesuai SOP (standar operasional prosedur)" sambung Iqbal.

Meskipun demikian, Iqbal mengaku belum mengetahui hal yang dipermasalahkan pihak Jessica dalam gugatan praperadilan tersebut.

"Kalau pagi ini sudah masuk atau belum, saya belum tahu, yang jelas sampai malam tadi belum terima. Nanti kalau sudah masuk, kami pelajari dulu apa yang menjadi poin tuntutannya," tutur dia.

Baca juga: Kasus Mirna, Dermawan: Kuncinya Ada di Hanie

Sebelumnya, salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Iya benar, ke PN Jakarta Pusat. Agenda praperadilan pertama itu nanti pada 23 Februari mendatang," ujar Yudi, Selasa (16/2/2016).

Dian Ardiahanni / Kompas.com