Saipul Jamil sudah ditetapkan sebagai tersangka atas aksi asusila. Status tersangka itu disandang Saipul karena polisi sudah mengantongi bukti yang cukup. Salah satunya adalah celana yang dikenakan korban DS saat Saipul melancarkan aksi asusilanya.
"(Alat bukti) celananya DS, ada. Iya pasti (jadi alat bukti)," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha, Kamis (18/2/2016).
BACA: Begini Kondisi Saipul Jamil Saat Diciduk Polisi Terkait Pencabulan
Dari informasi yang didapat, celana dalam yang dikenakan bocah berstatus siswa kelas III SMA yang menjadi korban asusila itu, terdapat air liur milik Saipul Jamil. Makanya, celana yang menjadi alat bukti itu sedang diperiksa, apakah terdapat cairan lain, selain air liur yang diduga milik Saipul Jamil.
Sementara itu, korban DS sendiri sudah menjalani visum di Rumah Sakit Pori, Keramat Jati, Jakarta Timur. Namun, hasil visum belum bisa disampaikan, karena masih dalam proses. Termasuk, dugaan adanya cairan di kemaluan korban.
BACA: Di Sinilah Saipul Jamil Cabuli ABG Laki-Laki DS
"Belum bisa kami sampaikan dan itu masuk ranah penyidikan," tegas Kompol Ari.