Saipul Jamil sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan yang dilaporkan oleh bocah laki-laki berinisial DS. Status baru itu disandang Ipul sejak Kamis (18/2) sekitar pukul 18.00 wib, usai ia menjalani serangkaian proses pemeriksaan panjang sejak pagi hari.
Terkait status tersangka Saipul Jamil, pihak kepolisian sudah membenarkan. Pihaknya langsung menaikkan status Saipul lantaran sudah memiliki bukti serta saksi yang bisa mendukung penetapan status tersangka tersebut. Lagipula, Saipul Jamil tak menampik tudingan yang dialamatkan padanya.
BACA: Di Sinilah Saipul Jamil Lakukan Upaya Pencabulan Kepada DS
"Sampai saat ini diperiksa, sudara SJ mengakui segala perbuatannya," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha, Kamis (18/2/2016).
Oleh DS, Saipul Jamil dilaporkan telah melakukan tindakan asusila. Awalnya, Saipul Jamil hanya minta dipijat usai lelah menjalani syuting.
BACA: Saipul Jamil Lakukan Pencabulan, Ini Kata Ivan Gunawan
Namun, di tengah-tengah proses pijat, Saipul mengutarakan "permintaan" lain kepada DS. Dua kali diminta, DS menolak.
Sampai akhirnya DS tidur di kamar lain, Saipul Jamil datang dan melakukan aksi cabulnya.
KOMENTAR