Tabloidnova.com - S dan AR ditangkap unit reskrim Polsek Arcamanik setelah dua bulan menjalankan bisnis prostitusi melalui online kelas apartemen di Kota Bandung. Untuk sekali kencan, tarifnya beragam.
"Tarifnya sekali kencan itu dari Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (2/3/2016).
Yoyol mengatakan, uang hasil sekali kencan itu dibagi antara mucikari dan wanitanya. Besarannya, sesuai kesepakatan antata mucikari dan wanita tersebut.
"Dalam satu hari, total tamu yang datang mencapai 25 sampai 30 orang. Itu untuk semua wanita," katanya.
Sebelumnya, Polsek Arcamanik membongkar praktik prostitusi melalui online yang dilakukan disebuah apartemen di Kota Bandung. Dua mucikari dan lima orang pekerja seks komersial (PSK) diamankan polisi.
Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online Kelas Apartemen
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol AR. Yoyol, mengatakan, pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat jika ada kegiatan prostitusi melalui online dengan tempat kencan di apartemen mewah di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Berdasarkan hal itu, polisi melakukan penyelidikan dan terbukti ada kegiatan prostitusi tersebut.
Anggotanya pun kemudian melakukan penangkapan di apartemen tersebut pada Selasa (1/3/2016) sekitar pukul 17.00 WIB. Dari dalam kamar yang berada di lantai 10 apartemen tersebut, petugas mengamankan sepuluh orang.
"Kami amankan dua orang mucikari, lima orang PSK dan tiga orang tamu," ujar Yoyol.
Dony Indra Ramadhan / Tribun