Berdasarkan laporan tersebut, anggota kemudian melakukan lidik keberadaan pelaku. Dan pada Minggu (6/3/2016) sekitar pukul 01.00 dinihari, petugas berhasil menangkap seorang pelaku yaitu Suwandi.
Sedangkan pelaku lainnya, Suhardi, sedang berada di ladang yang terletak di Paye Lebok, Desa SP7 Manganjaya.
Ahmad Farozi / Tribun