Tabloidnova.com - N (15) dibekuk di rumahnya di sebuah perumahan di Kotabaru oleh tim buser Polsekta Kotabaru, Kota Jambi, Senin (21/3/2016) siang. N ditangkap bersama ayahnya, Alamsyah alias Buyung.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, bocah 15 tahun bersama ayahnya ditangkap karena menjual sabu kepada murid SD di Kota Jambi.
"N telah memperjualbelikan narkoba jenis sabu. Pada saat itu, salah satu korbannya merupakan anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 6 SD," kata Kuswahyudi, Selasa (23/3/2016) malam melalui rilis.
Kuswahyudi mengatakan, korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD ini awalnya dipaksa oleh Alamsyah untuk menggunakan sabu. Selanjutnya, anak tersangka berinisial N menjual sabu kepada korban saat mulai ketagihan.
"Korban saat ini sudah dibawa oleh orangtuanya untuk direhabilitasi di BNNP," kata Kuswahyudi.
Baca juga: Dokter Gigi Edarkan Sabu-sabu Bersama Suami
Alamsyah, menurut Kuswahyudi, selama ini sudah menjadi target operasi BNNP Jambi.
Saat diamankan, N tertangkap tangan akan bertransaksi dengan seseorang bernama Ronal di rumahnya. Alamsyah sempat melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam hingga harus dilumpuhkan dengan timah panas.
Dari hasil penggeledahan, polisi mendapati empat paket sabu dan 11 senjata tajam dari rumah tersangka.
Dedi Nurdin / Tribun Jambi