Berduaan dengan Istri Orang di Kamar, Seorang Polisi Jadi Korban Penikaman

By nova.id, Jumat, 15 April 2016 | 06:01 WIB
Ilustrasi (nova.id)

Sementara korban langsung dilarikan ke RSUD Buton, yang kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Murhum Kota Baubau.

"Pelaku sudah kami tahan. Pelaku akan kami kenakan pasal KUHP ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," ucap Diki.

Defriatno Neke / Tribun