Tabloidnova.com - Aparat kepolisian mengantongi identitas terduga pelaku pembunuhan ibu hamil di rumah kontrakan di RT/RW 12/01 Kampung Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Ini berdasarkan keterangan IR, saksi kunci, kepada aparat kepolisian setelah menjalani pemeriksaan.
Dia diduga mengetahui peristiwa pembunuhan itu karena turut terlibat saat membuang barang bukti. Saksi kunci telah diamankan.
"Kami sudah mendapat keterangan kunci dari salah satu saksi kunci. Yang bersangkutan terlibat peristiwa itu. Atas nama IR. Terduga pelaku atas nama AG, itu berdasarkan keterangan saksi kunci," tutur Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, Jumat (15/4/2016).
Namun, aparat kepolisian belum mampu mengungkap siapa potential suspect dan hubungan dengan korban tersebut.
Sejauh ini masih dilakukan penyelidikan dalam rangka mengungkap kasus itu.
"Sekarang sedang dikejar. Untuk foto terduga pelaku seperti ini. Nanti, kami sebar DPO. Nanti, jadi kalau ada informasi masyarakat tentang keberadaan yang bersangkutan, bagus sekali buat yang di lapangan," kata dia.
Baca juga: Wanita Hamil Dimutilasi, Seorang Pria Diduga Berniat Ambil Mayat Korban
Dia menambahkan, penanganan kasus ini menjadi ranah Polsek Cikupa dan Polres Kabupaten Tangerang. Sementara itu, Polda Metro Jaya memberikan dukungan.
Sesosok mayat wanita ditemukan di sebuah rumah wilayah Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (13/4/2016) pagi.
Wanita hamil itu diduga dibunuh dengan cara dimutilasi. Penemuan mayat terungkap setelah warga mencium bau tak sedap.
Setelah masuk ke rumah, polisi melihat jasad perempuan dalam posisi mengenaskan. Kaki dan tangan terbungkus plastik, sedangkan badan digeletakkan di lantai kamar.
Banu Adikara / Warta Kota