Guru Honorer Ini Bisa Mengajar Lagi Setelah Sempat Dipecat

By nova.id, Jumat, 22 April 2016 | 04:09 WIB
Adi Meliyati Tameno, saat sedang mengajar murid kelas I SD Negeri Oefafi, Kabupaten Kupang, NTT (nova.id)

Tabloidnova.com - Adi Meliyati Tameno, akhirnya bisa kembali mengajar murid-muridnya, setelah sempat dipecat.  Guru honorer di SDN Oefafi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini dipecat dan dipolisikan oleh kepala sekolahnya sendiri gara-gara mengirim pesan singkat kepada bendahara dana BOS, menanyakan gajinya yang sudah tiga tahun tak dibayar.

Tidak ada rasa dendam sedikitpun dengan aksi pemecatan itu, dirinya malah merasa terpanggil untuk kembali menjalani profesi yang sudah digeluti selama tujuh tahun itu. Menempuh medan yang begitu berat, dengan jarak sepuluh kilo meter dari rumah hingga sekolah, Meliyati tetap semangat menjalaninya demi mencerdaskan anak didiknya.

Meliyati ini kepada sejumlah wartawan, Kamis (21/4/2016), mengaku sangat bersyukur bisa kembali mengabdi dan mengajar murid-muridnya.

"Saya bersyukur karena sudah kembali mengajar walau dengan keterbatasan, tanpa apa-apa tetapi setidaknya pengabdian, talenta dan kemampuan yang ada, saya punya saya bisa jalankan, saya bisa membagi sesuatu kepada orang, walau hanya anak kecil tapi satu hal yang luar biasa, sangat senang kembali," kata dia.

"Semua teman-teman guru honor, maupun yang masih kontrak, jangan terikat dengan keuangan yang ada, ataupun materi yang ada, karena kemampuan atau talenta yang ada adalah pemberian Tuhan, sekaligus mari kita melayani, kita membantu anak-anak yang ada untuk masa depan generasi ini," tambah dia.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Oefafi yang baru, Welly Loudoe Banabera mengatakan, Meliyati dikenal sebagai sosok yang patut untuk ditiru, karena tulus mengabdi tanpa memperhitungkan kekurangan-kekurangan yang selama ini ia hadapi.

"Saya mengamati, ibu Meliyati cukup bagus dalam mengajar anak didik. Dia mengajar itu dari kelas satu dan dua karena di sini kekurangan guru, maka ibu Meliyati ini rela untuk bisa mengajar dua kelas," kata Welly.

Baca juga: Duh, Seorang Guru Honorer Dipecat Gara-gara Curhat Soal Pendidikan kepada Wakil Presiden

Welly mengaku, hingga saat ini pihak sekolah belum ada kontribusi apa-apa terhadap Meliyati. Namun begitu, Meliyati begitu antusias untuk menjalankan tugasnya sebagai guru, baik di kelas satu dan kelas dua.

“Kita salut dan guru seperti ini perlu dicontohi karena dia tidak menghitung jerih payah, tapi dia dengan sukarela untuk membantu pendidikan di tempat ini, khususnya SD Negeri Oefafi," ucap Welly.

Sebelumnya diberitakan, Adi Meliyati Tameno,  dipecat gara-gara mengirim pesan singkat menanyakan gajinya ke bendahara dana BOS.

Bukan hanya itu, Meliyati yang sudah mengabdi di sekolahnya selama tujuh tahun itu dilaporkan ke Kepolisian Resor Kupang karena dugaan pencemaran nama baik sehingga kasus pemecatan ini tersiar lewat media massa.

Sigiranus Marutho Bere / Kompas.com