Mengaku Intel, Pelaku Penculikan Wanita Ini Ditangkap Polisi

By nova.id, Selasa, 26 April 2016 | 03:01 WIB
Ilustrasi (nova.id)

Tabloidnova.com -  Tiga orang pelaku penculikan seorang wanita bernama Rizayati (31) berhasil ditangkap oleh polisi pada Minggu (24/4/2016). Para pelaku itu selalu mengaku sebagai intel saat menjalankan aksinya tersebut.

Ketiga pelaku itu adalah Bantaka alias Agam (37), Dedi Sofyan (46), dan Munir Hasan (36). Kedua pelaku ditangkap di sebuah penginapan tempat korban disekap di Jalan Gunung Balong Raya, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Sementara Bantaka alias Agam ditangkap di sebuah rumah di Jalan Lobak II, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, penculikan itu dilandasi karena korban tersangkut utang terhadap pelaku yang bernama Munir.

"Korban terlibat utang sebesar Rp 40 juta kepada Munir," ujarnya melalui keterangan tertulis pada Senin (25/4/2016).

Herry menambahkan, korban dibawa paksa oleh para pelaku dari kediamannya pada Sabtu (23/4/2016) malam. Ketiga pelaku tersebut mengaku sebagai intel saat membawa korban dari dari rumahnya.

"Para pelaku ini saat membawa paksa korban mengaku sebagai intel. Mereka membawa serta menyekap korban di penginapan," ucapnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Enam Penculik Wanita Pengusaha

Herry menjelaskan, ketiga pelaku itu ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari suami korban, Imran Hamid, pada Sabtu (23/4/2016) malam.

Adapun bukti laporan tersebut tertera dalam laporan polisi LP/1974/IV/2016/PMJ/ Dit Reskrimum tanggal 24 April 2016. Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu sepeda motor dan satu mobil Avanza yang disewa pelaku untuk menjalankan aksinya.

Akibat ulahnya, ketiga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 328 dan Pasal 333 KUHP tentang penculikan dan penyekapan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Akhdi Martin Pratama / Kompas.com