Fahrudin mengatakan, perkara batal dari proses hukum. "Murni musibah dan merupakan kecelakaan kerja," imbuhnya.
Wakapolres ini turut prihatin atas kejadian yang menimpa Esthi. "Selanjutnya semoga pegawai lebih hati-hati lagi," katanya.
Chrysnha Pradipha / Tribun Solo