"Kami bersihkan bersama-sama agar bisa ditempati. Kami hanya bisa membantu seperti ini," tukas Endang yang mendampingi ibu NR. Karena kesepakatan batal, ibu korban memilih melaporkan hal itu ke Polres Sidoarjo pada Desember 2015.
Kasatreskrim Polres Sidoarjo, AKP Wahyudin Latif, menyatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus NR. "Korban melaporkan dua pelaku, yaitu S dan U. Untuk tiga tersangka yang masih di bawah umur masih dalam pengembangan," tandas Latif.
Latif mengungkapkan saat akan dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku melarikan diri. Info yang diperoleh, keduanya kabur ke Bali. "Pasti kami kejar kedua pelaku ini," tegas Latif.
Kejadian yang menimpa NR ini sampai ke telinga Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa. Ia meminta pihak polisi untuk segera menangkap para pelaku. Khofifah berencana membawa keluarga NR ke salah satu pesantren binaannya agar mendapat tempat tinggal layak.
Nantinya, NR dan ibunya akan menjadi juru masak di pesantren tersebut sembari menunggu proses kasusnya berjalan, jika mereka berkenan. "Di ponpes ini nanti, NR juga bisa melanjutkan sekolahnya yang saat ini terputus," ujar Khofifah.
Irwan Syairwan / Surya