Dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jessica Dikawal Belasan Polisi

By nova.id, Jumat, 27 Mei 2016 | 07:00 WIB
Jessica Kumala Wongso saat keluar dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada Jumat 27 Mei 2016 (nova.id)

Tabloidnova.com -  Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 10.50 WIB, Jumat (27/5/2016).

Jessica tampak dikawal belasan polisi, termasuk polwan. Ia terlihat memakai kaus abu-abu bergaris hitam lengan panjang, yang dipadukan dengan celana jeans.

Sementara itu, rambut Jessica tampak terikat rapi. Saat tiba di Kejari, Jessica tak mengatakan apa pun. Ia berjalan tanpa berbicara dari gerbang Kejari menuju ke bagian dalam gedung.

Jessica tampak tertunduk dan sesekali berbicara kepada polwan yang mengawalnya. Karena banyaknya awak media yang mengerubutinya, Jessica sempat kesulitan berjalan.

"Kasih jalan..kasih jalan.." ujar polisi yang mengawal Jessica.

Baca juga: Motif Jessica Bunuh Mirna Kemungkinan Lantaran Cemburu dan Dendam

 Kuasa hukum Jessica, yakni Yudi Wibowo Sukinto, tiba di Kejari Jakpus lebih dulu, atau sekitar pukul 10.30.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Hidayat Bostam, tiba di Kejari Jakpus beberapa menit setelah Jessica masuk ke dalam Gedung Kejari.

Hari ini, polisi melimpahkan berkas perkara sekaligus tanggung jawab terhadap tersangka Jessica ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Setelahnya, Jessica akan dititipkan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Nursita Sari / Kompas.com