Ayahanda Mirna Berharap Hakim Berlaku Adil

By nova.id, Rabu, 15 Juni 2016 | 09:01 WIB
Dermawan Salihin, ayah dari mendiang Wayan Mirna Salihin (nova.id)

Tabloidnova.com - Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Rabu (15/6/2016) akan mengikuti persidangan perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keluarga Mirna juga berencana hadir pada sidang tersebut.

Ayah Mirna, Dharmawan Salihin, meminta kepada Majelis Hakim di persidangan Jessica untuk bisa berlaku adil dalam membawahi jalannya sidang. Dia mengatakan, ditakutkan ada intervensi dari pihak lain untuk mengambil keputusan atas kasus Jessica.

Salah satu yang jadi kekhawatiran Dharmawan terkait mutual legal assistance (MLA) atau bantuan hukum timbal balik antara kepolisian Indonesia dengan Australia.

Menurut Dharmawan, bisa saja Australia akan mengintervensi Indonesia karena sudah memberikan informasi ke kepolisian Indonesia.

"Namanya mutual, menguntungkan, entar kalau lu minta apa juga dikasih, ya kan?" ujar Dharmawan saat ditemui di kediamannya di Sunter, Jakarta Utara, Rabu (15/6/2016).

Selain itu, bukti-bukti yang diberikan oleh pihak Australia bukan data primer, menurut dia, data-data tersebut hanya data pendukung dan tidak memiliki korelasi dengan kasus yang dihadapi Jessica saat ini.

Salah satu data yang diberikan oleh pihak Australia yaitu tindakan percobaan bunuh diri hingga kejahatan lalu lintas yang telah dilakukan Jessica.

"Nanti hakim memutuskannya enggak murni karena ada intervensi, hakim kan independen sampai presiden enggak bisa menentukan, hakim itu tangan Tuhan kedua, karena dia bisa bikin orang benar atau salah".

"Insya Allah hakim akan melakukan suatu pengadilan yang sangat fair karena sudah jelas karena sekarang palunya hakim itu, kalau jaksa kurang jelas kan saya ada," ujar Dharmawan.

Baca juga: Ketika Harapan Ayah Mirna Jadi Kenyataan

Berkas perkara kasus Jessica telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis 26 Mei 2016 saat masa penahanan Jessica yang dimiliki penyidik tersisa dua hari lagi.

Berkas tersebut tercatat sebanyak lima kali di limpahkan penyidik ke Kejati DKI Jakarta hingga akhirnya dinyatakan lengkap.