5 Jenis Vaksin Wajib dan Tambahan bagi Anak, Sudah Tahu?

By nova.id, Jumat, 29 Juli 2016 | 09:15 WIB
Apa Saja Imunisasi Wajib dan Tambahan bagi Anak? (nova.id)

Tak diragukan lagi, imunisasi merupakan cara pencegahan yang efektif untuk mengurangi risiko suatu penyakit. Maka, kasus beredarnya vaksin palsu di sejumlah rumah sakit sontak membuat para orangtua resah.

Dr. Wiyarni Pambudi dari BJ Specialist Medical Center menjelaskan, “Imunisasi dijadwalkan menurut kebutuhan epidemiologis (berbeda tiap negara). Di Indonesia bayi baru lahir wajib diberikan imunisasi Hepatitis B, paling baik dalam waktu 12 jam setelah lahir,” tutur Wiyarni.

Meskipun tidak dapat melindungi 100 persen terhadap infeksi, tapi manfaatnya sistem kekebalan tubuh lebih siap melawan bakteri atau virus pembawa penyakit.  

Nah, sebagai panduan berikut beragam jenis imunisasi wajib dan tambahan bagi anak yang wajib Anda ketahui.

Imunisasi wajib:

1.Vaksin Hepatitis B

Paling baik diberikan dalam waktu 12 jam setelah lahir dan didahului pemberian suntikan vitamin K1.

2.Vaksin Polio

Pada saat lahir atau pada saat bayi dipulangkan harus diberikan vaksin polio oral (OPV-0). “Selanjutnya, untuk polio-1, polio-2, polio-3 dan polio booster dapat diberikan vaksin OPV atau IPV. Namun, sebaiknya paling sedikit mendapat satu dosis vaksin IPV.”

3.Vaksin BCG

Pemberian vaksin BCG dianjurkan sebelum 3 bulan, optimal umur 2 bulan. “Apabila diberikan sesudah umur 3 bulan, perlu dilakukan uji tuberkulin.”

4.Vaksin DTP