Apes nasib penipu bernama Edy S ini. Dia hendak membohongi rombongan polisi reserse yang sedang menyamar agar membeli dummy ponsel miliknya, Sabtu (6/8/2016) malam.
Gelagatnya ketahuan kemudian diringkus polisi. Edy pun cuma bengong sadar dirinya salah mengincar korbannya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy Febriyanto Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut.
"Sebenarnya anggota sedang memburu komplotan perampok saat itu," kata Hendy , Minggu (7/8/2016).
Saat sedang mencari tempat persembunyian perampok di wilayah Tangerang, rombongan polisi reserse sempat bersantai di depan sebuah restoran.
Sambil menentukan dimana lokasi persembunyian perampok. Saat itulah seorang anggota berpakaian bebas, Brigadir Robby dihampiri Edy Suryanto.
Edy kemudian menawari Robby untuk membeli sebuah ponsel Samsung S4 warna putih.
Robby pun tertarik, lalu meladeninya. Tapi sudah curiga dengan gelagat Edy, tapi oleh Robby tetap diteruskan transaksi itu.
"Anggota sudah tahu lah gelagat-gelagat penipu seperti itu," kata Kanit 1 Subdit Jatanras, Kompol Gunardi yang memimpin perburuan komplotan perampok, tadi malam.
Setelah sepakat untuk membelinya, Edy mencoba mengelabui Robby tapi gerakannya terbaca.
Edy berlagak mengeluarkan kartu SIM dan kartu memori dari dalam ponsel.
Lalu kemudian memasukkannya ke kantong, baru kemudian menyodorkan ponsel yang sama.
Robby membayarnya, tetapi lekas mengecek ponsel itu benar atau tidak. Dia sudah curiga itu hanya dummy ponsel.
"Dan memang dummy ponsel ternyata," kata Gunardi.
Baca juga: Lima Pelaku Penipuan Perdaya Korban di Gerai ATM dengan Cara Seperti Ini
Begitu tahu, Robby buru-buru mengejar Edy yang sedang berjalan cepat ke rekannya yang menunggu di pinggir jalan dengan sepeda motor.
Begitu Edy diringkus, rekannya yang di motor cepat-cepat melarikan diri.
"Tidak terkejar kalau rekannya itu. Lagipula kami sedang memburu komplotan perampok saat itu," ucap Gunardi, Minggu (7/8/2016).
Saat polisi menggeledah Edy, ternyata di dalam sakunya ada 2 buah dummy ponsel Samsung S4.
Kini Edy pun mesti mendekam di tahanan Polda Metro Jaya gara-gara kecerobohannya hendak menipu polisi.
Theo Yonathan Simon Laturiuw / Warta Kota