Baju Ketinggalan, Polisi Tangkap Pelaku Perampasan dan Pemerkosaan Anak Di Bawah Umur

By nova.id, Selasa, 23 Agustus 2016 | 05:27 WIB
Ilustrasi (nova.id)

Satuan Intelkam dan Reskrim Polres Pangkalpinang berhasil membekuk Herman (26), satu dari dua pelaku pemerkosaan sekaligus perampasan harta benda dari korban perempuannya yang masih di bawah umur, Senin (22/8/2016) dini hari.

Penangkapan itu berawal dari penemuan sejumlah barang bukti pemerkosaan sebagai petunjuk awal. Bahkan, saat pihaknya memeriksa TKP, kepolisian sempat menemukan barang bukti berupa baju yang dipakai pelaku.

"Karena korban ini tahu dan ingat persis ciri-ciri pelaku, dan dia tidak bisa mengelak lagi hingga akhirnya kooperatif mengakui perbuatannya," ujar Kasat Intelkam, Iptu Adi Putra mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi P.‎

Dalam interogasi kepolisian, diakui bahwa pelaku termasuk komplotan yang cukup kejam dalam aksinya.

Baca juga: Mengejutkan, Lelaki Bertompel Disebut sebagai Pelaku Utama Pemerkosaan dan Pembunuhan Eno

"Bukan hanya memperkosa dan merampas harta korbanya, pelaku ini ternyata menggunakan narkoba juga, dan ini kami masih dalami apakah sebagai pengedar atau pemakai saja," tuturnya.

‎Akhirnya, pelaku langsung di giring ke Polres Pangkalpinang dari rumah kontrakan pelaku di wilayah Kacang Pedang Pangkalpinang.

"Sementara, pelaku lainnya masih kita kejar terus karena masih satu komplotan dengan pelaku yang telah tertangkap ini," tambahnya

Ajie Gusti Prabowo / Bangka Pos