Mirna Meninggal Dalam Perjalanan Menuju Rumah Sakit

By nova.id, Senin, 29 Agustus 2016 | 05:09 WIB
Mirna (nova.id)

Dua dokter umum Emergency Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo, bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).

Dua dokter yang menangani Mirna saat itu bernama Prima Yudo dan Ardianto,

Prima Yudo merupakan dokter pertama yang menangani Mirna setelah tiba di RS Abdi Waluyo, Rabu (6/1/2016).

Mirna tiba di rumah sakit sekitar pukul 18.00 WIB.

Ketika tiba di sana, Prima mengaku tak melihat korban datang bersama siapa saja.

Mirna pun sempat mendapat penanganan medis.

Pada saat melihat Mirna untuk pertama kali, kata dia, saudara kembar Sandy Salihin itu sudah tidak bernyawa saat dibawa ke rumah sakit.

Baca juga: Ini Kata Jaksa Soal Asal-usul Sianida Dalam Kopi Vietnam Mirna

Saat dibawa ke tempatnya, pupil mata Mirna sudah tidak ada.

"Pupil tidak ada tanda cahaya, tidak ada respon. Bibir sudah pucat. Dia meninggal dalam perjalanan. Saat diperiksa denyut jantung dan nafas sudah tidak ada," ujar Prima, Senin (29/8/2016).

Prima memasang infus dan alat pacu jantung.

Sekitar 15 menit dokter melakulan penanganan.

Mereka melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP), karena RJP itu sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Usai dipacu jantung, Mirna tak mengalami tanda-tanda membaik. Tak ada respon dari tubuh Mirna.

Tim dokter menyatakan Mirna meninggal dunia pada pukul 18.30 WIB.

Jelasnya, infus pun tidak bisa dipasang ke tubuh Mirna karena tidak bisa mengalir.

"Jadi dia sudah meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Saat diperiksa, denyut jantung dan napas sudah tidak ada lagi," kata dia.

Prima hanya memeriksa keadaan awal, lalu, dia kembali menangani pasien yang sebelumnya sedang ditangani.

Setelah itu Mirna ditangani dokter Ardianto.

"Tak ada busa dari wajah korban. Yang jelas wajah pucat," katanya.

Glery Lazuardi / Kompas.com