TABLOIDNOVA.COM - Polisi sempat melakukan penggeledahan di rumah mewah milik Ketua Umum PARFI, Gatot Brajamusti, pada Senin 29 Agustus 2016 lalu. Kala itu, polisi menemukan beberapa barang bukti serbuk yang disimpan di beberapa kantung plastik transparan dan senjata api serta ratusan amunisi.
Sebelumnya, polisi belum menyebutkan serbuk apa yang ditemukan di rumah milik Gatot, dan pil apa yang tersimpan di dalam kamarnya. Namun, hari ini, Rabu (31/8/2016) jajaran Kepolisian Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya, kembali menggelar rilis terkait penemuan saat penggeledahan tersebut.
Baca: Rumah Mewah Gatot Brajamusti Digeledah, Polisi Temukan Alat Bantu Seks Perempuan
"Dari kasus tersebut setelah dilakukan uji laboraturium forensik, untuk beberapa barang bukti sudah dinyatakan positif. Plastik transparan yang diselotip hitam itu berisi sabu dalam 1 bungkus plastik transparan dan 2 butir ekstasi," kata Kombes Pol Awi Setiono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, saat dijumpai di Polres Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2016).
Selain itu, polisi juga menemukan beberapa bukti lain berupa plastik transparan sisa sabu beserta alat hisapnya. "Ada 2 buah plastik klip bekas sisa sabu, 4 buah alat hisap sabu atau bong positif mengandung sabu, lainnya barang bukti pendukung," lanjut Kombes Pol Awi.
Padahal, kemarin Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, tidak menyebutkan bahwa serbuk yang ditemukan belum diketahui jenisnya. Lalu, hari ini polisi baru mengumumkan bahwa barang bukti tersebut positif sabu. "Kemarin pemeriksaan sempat tergesa-gesa, pemeriksaan belum sempurna, semua positif (sabu dan ekstasi, red) dan akan dilimpahkan ke (Polda) NTB," kata Kombes Pol Awi.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com