TABLOIDNOVA.COM - Pihak Kepolisian Metro Jakarta Selatan melakukan penggeledahan di rumah mewah milik Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti, di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dini hari tadi, sekitar pukul 04.00 wib. Penggeledahan ini menyusul informasi dari penangkapan Gatot di Lombok pada hari Minggu (28/8) kemarin, karena kasus narkoba.
Pihak Kepolisian Metro Jakarta Selatan menegaskan, kalau proses penggeledahan yang berlangsung pagi tadi sudah diketahui keluarga. Bahkan, anak dari Gatot dan beberapa kerabat yang tinggal di sana juga menyaksikan proses penggeledahan tersebut.
"Ada anak, keponakan, pembantu, security rumah. Jadi (petugas kepolisian) bukan masuk sendiri, didampingi keluarga tadi," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Senin (29/8/2016).
Baca: Rumah Mewah Gatot Brajamusti Digeledah, Polisi Temukan Alat Bantu Seks Perempuan
Dari hasil penggeledahan pagi tadi, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip kristal warna putih seberat 9,7 gram, dua buah tablet berwarna biru, tiga buah pil, 35 buah alat suntik, 115 jarum suntik, 30 buah korek gas, 4 buah bong beserta selangnya, alumunium foil bekas pakai, cangklong, 2 tablet pil KB, beberapa senjata api, dan juga alat bantu seks untuk perempuan berupa vibrator berwarna fuschia.
Dari informasi yang diperoleh dari Wikipedia, Gatot sudah tiga kali menikah. Istri pertamanya bernama Dedeh Haryati dan dikaruniai tiga anak. Istri keduanya bernama Mimin dan dikaruniai anak perempuan bernama Sarah Fitaloka. Istri ketiganya, Dewi Aminah, yang dinikahi pada 13 Agustus 1995. Pernikahan mereka dikaruniai tiga anak, yakni Suci Patiah, Nuendo, dan Alfa.
Nah, Dewi Aminah ini adalah perempuan yang juga ditangkap bersamaan dengan Gatot di Hotel Golden Tulip kamar 1110, Selaparan, Kota Mataram, NTB dengan beberapa barang bukti narkoba, alat hisapnya serta alat kontrasepsi.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com
KOMENTAR