Kepala Unit Reskrim Polsekta Mamajang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Aris Sumarsono menegaskan, meski Rah berdalih hanya memberi pelajaran kepada anaknya, dia tetap akan diproses hukum.
"Kita tetap bawa ibunya dan kita periksa. Berdasarkan visum bahwa korban mengalami sejumlah luka di bagian muka dan jari tangannya," kata dia.
Hendra Cipto / Kompas.com