Jatuhkan Vonis pada Nenek Ini, Hakim Menangis dan Meminta Maaf

By nova.id, Rabu, 7 September 2016 | 08:36 WIB
Nenek yang dituduh mencuri singkong (nova.id)

Hukum di negara ini memang terkadang menimbulkan kontroversi. Cukup banyak kasus hukum yang tidak berpihak pada kaum kecil.

Banyak yang mengatakan bahwa hukum saat ini bisa dibeli.

Beberapa bulan lalu, beredar sebuah status di media sosial Facebook yang menceritakan tentang seorang nenek yang kelaparan, akhirnya beliau mencuri singkong untuk makan cucunya.

Beliau pun mendapat hukuman, hakim menangis saat menjatuhkan vonis ini kepada sang nenek.

Baca juga: Kisah Clare, Nenek yang Lulus SMA di Usia 100 Tahun

Cerita yang diunggah oleh akun Facebook atas nama Noviani Zaini ini pun menjadi viral. Terbukti status ini sudah dibagikan lebih dari 93 ribu shares.

Begini tulisan di Facebook Noviani Zaini:

Diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya kelaparan …

Namun manajer PT. A* K* (B GRUP) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya.

Hakim Marzuki menghela nafas., dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, “maafkan saya”, katanya sambil memandang nenek itu,.

Saya tidak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tidak mampu membayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU”.

Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki mencopot topi, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang sejumlah 1jt rupiah ke dalam topi tersebut dan berkata kepada hadirin…