Jatuhkan Vonis pada Nenek Ini, Hakim Menangis dan Meminta Maaf

By nova.id, Rabu, 7 September 2016 | 08:36 WIB
Nenek yang dituduh mencuri singkong (nova.id)

“Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yang membiarkan seseorg kelaparan sampai harus mencuri  untuk memberi makan cucunya,"

”Sdr panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.”

Sampai palu diketuk dan hakim Marzuki meninggalkan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5jt rupiah.

Termasuk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT. A* K* (B Grup) yang tersipu malu karena telah menuntutnya," begitu tulis pemilik akun Facebook bernama Noviani Zaini.

Cerita ini menyebar secara viral di media sosial Facebook dan mencuri perhatian para netizen.

Aksi yang menyentuh dari hakim ini membuat netizen tersentuh.

Tribun Jateng