Pelajar Ini Tewas Ditikam Temannya yang Mabuk

By nova.id, Kamis, 8 September 2016 | 08:31 WIB
Ilustrasi (nova.id)

Kasatreskrim Polresta Manado, Kompol Edwin Humokor saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Penyebabnya karena miras, pelaku sudah diamankan di Polresta Manado untuk menjaga keamanan dan bakal dikenakan pasal 338,"  ujar Humokor.

Dia mengimbau orangtua untuk mengawasi anak-anaknya yang pada jam-jam tertentu belum berada di rumah.

Ronny Adolof Buol / Kompas.com