Pengacara Yakin Jessica Lepas Dari Hukuman, Ini Alasannya

By nova.id, Selasa, 20 September 2016 | 08:31 WIB
Jessica (nova.id)

Penasehat hukum Jessica Kumala Wongso optimistis kliennya dapat terlepas dari hukuman sebagai orang yang diduga membunuh Wayan Mirna Salihin.

Sampai persidangan ke-22, belum ada saksi fakta melihat Jessica menaruh 'sesuatu' di minuman es kopi vietnam yang diminum Mirna.

Selain itu, keterangan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat dipatahkan oleh ahli-ahli dari tim penasehat hukum Jessica.

"Saya kira clear ya kalau kita melihat dari urutan-urutan. Semua saksi fakta tak melihat. Semua saksi ahli sudah dipatahkan oleh ahli kita," ujar Otto Hasibuan, penasehat hukum Jessica, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).

Kemudian, dia mengklaim, semua bukti surat yang JPU miliki ternyata menguntungkan Jessica. Sedangkan alat bukti petunjuk sejauh ini tidak ada.

Untuk rekaman CCTV di Cafe Olivier Grand Indonesia pada Rabu (6/1/2016), dia mengklaim CCTV itu dikatakan tidak valid karena tidak diotentifikasi.

"Tentu tak ada petunjuk. dan bukti surat tak ada. Kemudian counter data aktivitas dia menolak ya. Saya kira sudah clear sekali persoalannya," kata dia.

Gleru Lazuardi / Tribunnews