Bunuh Bocah Perempuan 10 Tahun, Pria Ini Dihukum Penjara Seumur Hidup

By nova.id, Kamis, 6 Oktober 2016 | 06:01 WIB
Ilustrasi (nova.id)

Pengacara Uchima sempat berdalih pelaku mencekik Miwa untuk menghentikan teriakan anak itu, tanpa bermaksud membunuhnya.

Saat menjatuhkan vonis, seperti diberitakan Japan Today, Selasa (4/10/2016), hakim menyebut kejahatan yang dilakukan Uchima sebagai perbuatan cabul yang brutal.

Hakim meyakini, Uchima menculik gadis itu dengan tujuan menganiaya. Sementara, pelaku pun dinilai tak menunjukkan tanda-tanda penyesalan atas apa yang telah dia lakukan.

Uchima sebelumnya pun pernah ditangkap karena tuduhan kejahatan seksual.

Glori K. Wadrianto / Kompas.com