Mantan Istri Mario Teguh 7 Jam Diperiksa Polisi

By , Kamis, 13 Oktober 2016 | 05:15 WIB
Ibunda Kiswinar, Aryani Soenarto hari ini diperiksa polisi selama 7 jam, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/10). (Nova)

Mantan istri Mario Teguh, Aryani Soenarto, akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Subdit Resmob Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/10/2016) malam. Ibunda dari Ario Kiswinar Teguh itu, diperiksa selama 7 jam lamanya, terkait laporan kubu Kiswinar, yang diwakilkan oleh pengacara Ferry Amahorseya, tentang fitnah dan pencemaran nama baik.

"Saya tadi diperiksa mulai jam 10.30 sampai jam 17.30 diselingi beberapa kali istirahat, salat dan makan siang," kata Aryani saat dijumpai tabloidnova.com di Mapolda Metro Jaya.

Baca: Soal Nafkah, Mario Teguh: Saya Kirimkan 2 Juta Rupiah

Setidaknya, Aryani dijejali 23 pertanyaan, yang seluruhnya mengacu kepada pernyataan-pernyataan Mario, yang pernah disampaikan melalui program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV.

"Kemudian saya ditanyakan 23 pertanyaan. Apa tujuannya, adalah membuat semua terang benderang untuk kasus ini. Itu saja yang bisa saya sampaikan," kata Aryani.

Terkait pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada Aryani, perempuan paruh baya itu enggan merinci. Ia mengaku lupa, apa-apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya. Satu-satunya pertanyaan yang ia ingat adalah seputar kebenaran bahwa Kiswinar adalah darah dagingnya.

Baca: Catat! Mario Teguh Mengaku Siap Bantu Kiswinar Untuk Urusan Materi

"Penyidik yang tahu (pertanyaan). Saya lupa. Salah satunya, 'apakah benar Ario Kiswinar Teguh itu anak kandung ibu?' Saya jawab iya," kata Aryani.

Sebelumnya diberitakan jika kubu Kiswinar, yang diwakilkan oleh pengacara Ferry Amahorseya melaporkan Mario Teguh dengan tudingan penghinaan serta pencemaran nama baik. Laporan tersebut dilayangkan pada tanggal 5 Oktober 2016 lalu. Dalam laporannya, Mario dijerat dengan pasal 310 dan pasal 311.