Mario Teguh akhirnya memberikan pernyataan kepada publik, terkait tes DNA yang beberapa waktu lalu terdengar hanya sekedar wacana. Didampingi kuasa hukumnya, Elza Syarief, Mario Teguh akhirnya sudah mengirimkan surat permohonan untuk melakukan tes DNA kepada Kepala DVI (Disaster Victim Identification) Indonesia per tanggal 6 Oktober 2016 lalu.
"Kami sudah berkirim surat kepada bapak kepala DVI, yang berlokasi di Cipinang Baru Bunder, Jakarta Timur, untuk ajukan permohonan pemeriksaan DNA atas diri bapak Mario Teguh dengan saudara Kiswinar," kata pengacara Mario, Elza Syarief, saat dijumpai tabloidnova.com di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016).
Baca: Mario Teguh Jawab Tudingan KDRT dan Lempar Setrikaan
Keputusan Mario yang akhirnya mengamini untuk menjalani tes DNA memang terdengar lucu, kalau tak mau disebut plin-plan. Sebab, sebelumnya, pengacara Mario yang lain, Vidi Galenso Syarief, menyebutkan kalau Mario tak akan melakukan tes DNA untuk membuktikan apapun. Sebab, tes tersebut dianggap sudah tak efektif lagi untuk dilakukan.
"Dengan situasi yang tidak kondusif ini, sudah saling silang, pro-kontra, kami berpendapat tes DNA sudah tidak efektif lagi. Bukannya Pak Mario jadi menolak. Tapi, mau bagaimanapun hasilnya nanti, pasti akan terjadi pro-kontra lagi," kata pengacara Mario, Vidi Galenso, saat itu.
Baca: Akhirnya, Mario Teguh Ungkap Sosok Mr. X
Tapi nyatanya, kini Mario tinggal menunggu jadwal dari pihak kepolisian untuk melakukan tes DNA. Mario seolah menganulir semua pernyataan pengacaranya sebelum-sebelumnya. Mario menyatakan siap untuk melakukan tes DNA.
"Ambil yang pasti saja, yaitu saya menginginkan tes DNA. Saya meminta ibu Elza Syarief untuk mengajukan permohonan ke DVI untuk melakukan tes DNA. Jangan dengar yang lain-lain," kata Mario sambil tersenyum ke arah Vidi yang duduk di sebelahnya.
KOMENTAR