Kejati Sebut Dapat Foto Jessica Dari Penyidik

By nova.id, Kamis, 20 Oktober 2016 | 09:03 WIB
Sejumlah foto dokumentasi Jessica Kumala Wongso, ditampilkan pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (nova.id)

Masih terkait kasus Mirna. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Waluyo menyebut foto-foto Jessica Kumala Wongso yang ditampilkan jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin diperoleh dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Ya dapat foto ya dari mana, bukan dari setan, dari penyidik," ujar Waluyo ketika dihubungi, Rabu (19/10/2016).

Waluyo menjelaskan, Jaksa menampilkan foto-foto tersebut dengan tujuan untuk membuktikan pernyataan Jessica yang menyebut ruang tahanannya di Polda Metro Jaya buruk.

Berdasarkan foto-foto itu, kata Waluyo, keterangan Jessica sangat berbanding terbalik dengan fakta yang sebenarnya.

"Selama ini kan Jessica katanya penahanannya tidak layak, ada kecoanya, itulah bukti faktanya yang disampaikan sebagian itu ruang pemeriksa, ruang tunggu, juga ruang tahanan. Jadi yang disampaikan Jessica dan pengacaranya itu tidak benar. Itu bohong," ucapnya.

Baca juga:  Keluarga Mirna Siap Bagikan Pin "Justice for Mirna"

Waluyo tidak ingat secara rinci kapan penyidik memberikan foto itu ke jaksa.

Namun, yang ia ingat foto itu dilampirkan saat penyidik menyerahkan kasus Jessica ke Kejati DKI Jakarta.

"Ya pada saat penyidik memberikan dokumen. Saya enggak tahu jelas kapan diberikan, tapi yang jelas itu dari penyidik, bukan dari setan yang ngasih. Bukan Jaksa mengada-ada," ujar Waluyo.

Pada awal sidang dengan agenda replik atau tanggapan penuntut umum terhadap nota pembelaan Jessica, Senin (17/10/2016), salah satu penuntut umum, Maylany, sempat menampilkan dokumentasi ruang tahanan di Polda Metro Jaya.

Sambil memperlihatkan sejumlah foto, Maylany mengungkapkan, ruangan untuk Jessica semasa ditahan di sana, terhitung mewah.

Hal itu dituturkan sekaligus untuk membuktikan pernyataan Jessica tentang deskripsi ruang tahanan yang tidak manusiawi, kotor, dan banyak kecoa serta tikus pada persidangan sebelum-sebelumnya.

Baca juga: Dianggap Tak Menolong Mirna, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Jessica

"Ruang tahanan itu justru merupakan yang paling mewah dibanding ruang lain untuk seorang tahanan. Selain itu, seharusnya terdakwa menerima hal itu sebagai konsekuensi logis seorang tahanan, bukannya tidak menghormati kerja aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini," ujar Maylany.

Tim penuntut umum lalu menampilkan foto-foto melalui proyektor dalam ruang sidang.

Foto-foto tersebut menunjukkan momen ketika Jessica berada di dalam ruang tahanan Polda Metro Jaya, sedang bersantai, berselonjor di sofa, mengenakan kaus dan celana pendek.

Jessica menjadi terdakwa dalam kasus kematian Mirna dan dituntut hukuman penjara 20 tahun.

Akhdi Martin Pratama / Kompas.com