Wartawan Ini Minta Perlindungan LPSK karena Lihat Orang Mirip Suami Mirna Temui Barista Olivier

By nova.id, Jumat, 21 Oktober 2016 | 10:21 WIB
Amir Papalia seorang wartawan tabloid Bharindo, mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan (nova.id)

Amir Papalia, seorang wartawan, mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (21/10/2016). Sang wartawan minta perlindungan LPSK.

Amir yang merupakan Kepala Pengembangan Tabloid Bhayangkara Indonesia (Bharindo) itu mengaku pernah melihat seseorang yang mirip dengan suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko, bertemu dengan barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, pada 5 Januari 2016, sekitar pukul 15.50, di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat.

"Saya ke sini antisipasi takut saya kenapa-kenapa. Sehari sebelum kejadian (meninggalnya Mirna), saya hanya melihat mirip, ada kemiripan si Arief. Saya tidak yakin," ujarnya di LPSK, Jumat.

Dalam kesempatan tersebut, Arief diterima oleh Wakil Ketua LPSK, Lies Sulistiani. Lies mengatakan pihaknya akan meliindungi, namun masih perlu memastikan kebenaran informasi yang dketahui Amir.

Sebab, saat datang meminta perlindungan ke LPSK, Amir tidak membawa bukti kuat seperti foto. Potensi ancaman terhadap Amir, kata Lies, juga masih perlu dipastikan.

Baca juga: Jessica: "Saya Tidak Menyesal Mengenal Mirna"

Amir juga bukan saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus kematian Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

"Dirinya (Amir) hanya mengatakan pernah melihat adanya pertemuan antara Arief dan Rangga, tapi dia mengaku melihat, tentu kita juga mengorek apa yang diinformasikan, apakah harus ada bukti terlebih dahulu, ada ancaman atau tidak," ujar Lies.

Hingga saat ini, LPSK masih mendengar keterangan lebih lanjut yang disampaikan Amir. LPSK masih menelisik apakah keterangan Amir merupakan keterangan penting dalam suatu peristiwa tindak pidana atau tidak.

"Nah ini tindak pidana yang mana, apakah ini terkait meninggalnya Mirna, saya belum tahu," pungkas Lies.

Sebelumnya, Jessica, terdakwa dalam kasus kematian Mirna, mengaku mendapat informasi bahwa suami Mirna, Arief Soemarko, pernah memberikan sesuatu yang dibungkus kantong plastik kepada barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra.

"Saya mendapat informasi dari seorang penasihat hukum saya, Pak Hidayat Bostam bilang kalau ada orang yang bernama Amir, yang melihat Arief memberikan bungkusan hitam kepada Rangga di parkiran Sarinah sehari sebelum Mirna meninggal," ujar Jessica, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).