Pria Ini Lampiaskan Amarah ke Pohon Tomat Usai Putus Cinta, Ini yang Terjadi

By nova.id, Senin, 31 Oktober 2016 | 03:11 WIB
Ilustrasi (nova.id)

Reni menduga Slamet juga pernah membakar rumah mertuanya. Namun saat ditanya, Slamet membantah tuduhan itu. Reni mengaku tidak bisa tenang selama Slamet bebas.

Begitu pula keluarganya. Reni berharap Slamet segera dipenjara.

“Biar kami merasa tenang. Dia membuat keluarga saya tidak tenang,” tegasnya.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Wajak, Aiptu Edy Suyanto mengakui pihaknya sempat mendapat limpahan tersangka dari warga.

Tapi tersangka tidak sampai ditahan. Sebab, ancaman hukuman perbuatan itu tidak sampai lima tahun penjara.

“Dia ditangkap karena dugaan perusakan pohon tomat,” ujar Edy.

David Yohanes / Surya