Dua orangtua dituduh telah menyuntik tiga anaknya, yakni dua perempuan berusia dua dan empat tahun serta anak laki-laki berusia enam tahun, dengan heroin.
Pelaku menyebut barang haram itu sebagai “sleeping juice” dan “feel good medicine”, sebagaimana dilaporkan oleh Daily Mirror, Rabu (2/11/2016).
Penyidik mengatakan, mereka menemukan bekas suntikan dan memar yang diakibatkan suntikan jarum pada tubuh tiga anak tersebut setelah mereka dibawa keluar dari rumah.
Orangtua dari tiga anak itu telah dituduh menyuntikkan anak-anak mereka dengan heroin dan menidurkan mereka di rumah yang penuh dengan kotoran tikus dan jarum obat bius.
Ashlee Hutt (24) dan pria kekasihnya, Leroy McIver (25), diduga mengatakan kepada tiga anaknya bahwa mereka disuntik dengan "sleeping juice" (jus yang membuat seseorang nyaman untuk tidur) atau "feel good medicine" (semacam obat penenang).
Baca juga: Disuntik Obat Penenang, Bocah Ini Tiga Tahun Dikurung Dalam Lemari
Hasil pengujian menunjukkan kadar rendah dari apa yang diyakini sebagai heroin pada dua balita perempuannya dan hasil pengujian pada anak yang lainnya negatif.
Hutt dan McIver, warga Spanaway, negara bagian Washington, AS, itu ditangkap setelah saksi mata menghubungi Badan Perlindungan Anak setempat.
Stasiun televisi Kiro 7 melaporkan, saksi mata mengklaim bahwa ia melihat sang ibu menyuntikkan anaknya dengan obat di rumah mereka di Spanaway.
Juru bicara Departemen Kepolisian Pierce County, Detektif Ed Troyer mengonfirmasi kasus tersebut.
Troyer mengatakan, "Beberapa laporan [anak-anak itu] sangat mengganggu tentang bagaimana mereka akan diberi sleeping juice agar bisa tidur dan itu disuntikkan ke mereka dengan jarum."
Sedangkan anak laki-laki berusia enam tahun mengatakan kepada penyidik bahwa “mama dan papa” memberinya “obat yang membuatnya merasa baik” dengan satu suntikan.