Alasan Balita Disarankan Tidak Dipangku Saat Duduk dalam Pesawat

By , Rabu, 19 April 2017 | 09:15 WIB
Ilustrasi: ibu dan anak di pesawat (Nova)

Tak sedikit orang tua yang memangku bayi mereka saat sedang berada dalam pesawat. Mayoritas maskapai membolehkan penumpang untuk memangku bayi mereka, dalam batas usia maksimal dua tahun.

Padahal, tak ada salahnya mengeluarkan lebih banyak uang untuk bangku ekstra agar si bayi lebih aman sepanjang penerbangan.

Penelitian dari Rainbow Babies and Children Hospital di Cleveland, Amerika Serikat menyebutkan bahwa salah satu faktor penyebab bayi cedera dalam penerbangan adalah terjatuh dari pangkuan orang tuanya.

Baca: 4 Kesalahan yang Sering Dilakukan Orangtua Saat Membawa Bayi Naik Pesawat

Mengutip situs Travel and Leisure Senin (31/10/2016), penelitian tersebut bekerja sama dengan perusahaan asuransi medis dan travel yakni MedAire. Penelitian terebut menganalisa aneka kecelakaan dan cedera medis yang terjadi pada anak-anak usia maksimal 18 tahun pada 80 maskapai di seluruh dunia, mulai 2009-2014.

Minuman dan sup yang terlalu panas merupakan penyebab utama cedera yang terjadi pada bayi di bawah usia dua tahun. Penyebab kedua adalah jatuh dari pangkuan orang tuanya.

"Kejadian seperti ini di maskapai komersil cukup jarang terjadi. Namun untuk beberapa kasus terutama bayi yang dipangku, biasanya terjadi pada saat orang tuanya makan atau saat turbulensi," tutur senior investigator penelitian Alexandre Rotta.

Baca: Ini Caranya Agar Anak Tenang Selama di Pesawat

Di Indonesia sendiri umumnya maskapai memperbolehkan penumpang memangku bayi atau batita. Namun berbeda dengan di Amerika Serikat. Federal Aviation Administration (FAA) merekomendasikan para orang tua untuk meminta Child Restraint System kepada maskapai yang bersangkutan.

CRS adalah safety seat seperti car seat yang akan menahan dan melindungi bayi Anda di bangkunya. Orangtua juga kerap membawa car seat sendiri. Namun sebelum digunakan, pastikan bahwa car seat tersebut memenuhi aturan FAA.

Kompas Travel