Seorang gadis remaja berusia 19 tahun harus berurusan dengan pihak pengadilan karena diduga telah menyebarkan video tidak senonoh.
Kepada polisi, gadis bernama Abigail Stringfellow ini mengaku melakukan itu karena kesal dan ingin balas dendam dengan teman wanitanya tersebut.
Video berisi hubungan intim temannya dengan dua pria dikirimkan Abigail ke pacar temannya tersebut. Akibatnya, hubungan teman wanitanya dengan pacarnya pun rusak.
Tidak terima dengan perlakuan ini, Abigail kemudian dilaporkan ke polisi. Dilansir dari laman Mirror.co.uk, video tersebut sengaja direkam oleh pelaku di sebuah kamar hotel.
Dalam video itu, Abagail merekam teman wanitanya sedang berhubungan intim dengan dua remaja yang berusia sekitar 17 tahun. Rekaman video itu sudah diminta untuk dihapus namun Abigail menolak.
Baca juga: Pembunuhan Mahasiswa Binus Diduga Bermotif Dendam atau Cinta
Benar saja, tiga rekaman video yang berisi hubungan intim teman wanitanya dengan dua pria dikirim ke pacar si wanita.
Aksi ini diduga karena Abigail kesal dengan teman wanitanya tersebut. Setelah dilaporkan, gadis cantik itu pun ditangkap polisi atas laporan teman wanitanya.
Dalam persidangan gadis itu mengatakan "Tindakan Abigail ini telah menghancurkan hidupku. Dia telah mempermalukan saya malu saya dan membawa tentang akhir hubungan saya aku benci dia untuk apa yang telah dilakukan"
Sedangkan Abagail mengaku sengaja mengirimkan video tersebut agar teman wanitanya menderita.
Akibat perbuatannya, wanita tersebut dihukum 12 minggu dan harus melakukan pekerjaan sosial selama 100 jam dan dikenakan denda sekitar Rp 3,3 juta serta membayar korban sebesar Rp 4,9 juta.
Soewidia Henaldi / Tribunnews