Astaga, Seorang Ayah Tinggalkan Bayi di Mobil hingga Tewas

By nova.id, Selasa, 6 Desember 2016 | 03:32 WIB
Ilustrasi (nova.id)

Hal terakhir itu mengacu pada percakapan seksualnya dengan gadis di bawah umur. Harris pun dijatuhi hukuman penjara selama 32 tahun, untuk kejahatan lainnya.

"Bukti yang diajukan ke persidangan dan keputusan juri secara gamblang mengungkap semuanya," kata Boring.

"Bukti-bukti menunjukkan bahwa terdakwa melakukan perbuatan itu didorong oleh keegoisan dan melakukan hal yang tak terbayangkan terhadap darah dagingnya sendiri," kata dia.

Harris, hadir ke persidangan dengan seragam penjara berwarna jingga. Kedua tangan dan kakinya pun diborgol. Dia menolak untuk berkomentar atas hukuman yang diterimanya itu.

Dia mengerutkan kening sepanjang persidangan tetapi tidak menunjukkan emosi apapun saat vonis dibacakan. Pengacaranya, Maddox Kilgore, mengaku akan menyampaikan mosi untuk proses persidangan baru.

Kilgore menyatakan kepada The Atlanta Journal-Constitution bulan lalu, bahwa telah terjadi kerusakan dalam proses persidangan itu.

Glori K. Wadrianto / Kompas.com