Nasib Miris Seorang TKI, Disiksa Majikan di Singapura dan Dibuang di Batam

By nova.id, Rabu, 4 Januari 2017 | 03:25 WIB
Ilustrasi (nova.id)

"Mereka meminta keluarga menandatangani diatas materai tidak menuntut secara hukum. Tetapi uang sebesar Rp 5 juta bisa untuk apa dengan melihat kondisi korban," kata Didik.

Dia merasa miris dengan kondisi keluarga korban yang mengandalkan kerja serabutan. Pihak kelurahan pun sudah membuat surat pengaduan ke Camat Sukorejo.

Muhlis Al Alawi / Kompas.com