Rumah Singgah YKPI Siap Membantu Penderita Kanker Payudara

By nova.id, Kamis, 2 Februari 2017 | 08:00 WIB
Rumah Singgah YKPI (nova.id)

Menyambut Hari Kanker Sedunia, Yayasan Kanker Payudara Indonesia (YKPI) meresmikan rumah singgah khusus penyintas kanker payudara. Rumah singgah ini sengaja dibuat untuk membantu para penyitas yang dirujuk ke rumah sakit di Jakarta untuk menjalani tahapan pengobatan seperti radiasi dan kemoterapi.

Di rumah singgah pasien dapat tinggal selama menjalani pengobatan kankernya. Sehingga penderita tidak perlu bolak balik dari tempat tinggalnya di luar kota ketika menjalani pengobatan di rumah sakit, mengingat banyak biaya yang harus dikeluarkan para penderita. Lokasi rumah singgah yang terbilang cukup strategis ini berdekatan dengan Rumah Sakit kanker Dharmais.

"Radiasi enggak boleh di sela harus 30 kali berturut-turut. Tentunya saya punya mjmpi mendirikan rumah singgah," kata Ketua YKPI, Linda Gumelar, saat ditemui oleh Tabloidnova.com di rumah singgah YKPI di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat.

Di rumah singgah yayasan kanker payudara Indonesia menyediakan empat buah kamar dengan 28 tempat tidur untuk pengunjung. Di sini juga diperbolehkan pendamping menemani penderita dengan maksimal satu orang pendamping.

Di rumah singgah juga disediakan semua fasilitas yang dibutuhkan para penyintas. Mulai dari toilet bersih sabun sikat gigi dan kebutuhan harian mereka lainnya. Fasilitas yang bersifat tadi habiskan tidak perlu dikembalikan. Namun, Fasilitas yang bersifat hanya pinjaman harus dikembalikan. Rumah singgah YKPI ini juga disediakan dua orang asisten rumah tangga untuk membantu para penyintas dan pendamping.

Melihat penderitaan penyintas kanker sudah begitu berat, rumah singgah YKPI tidak memungut biaya selama mereka tinggal di sini. Hanya saja memberikan sedikit uang kebersihan sebesar Rp15 ribu per hari dan administrasi pendaftaran sebesar Rp10 ribu.

Rumah Singgah YKPI diperuntukan untuk penderita kanker payudara rawat jalan yang masih melakukan tahapan pengobatan yang berasal dari keluarga yang kurang mampu di berbagai daerah Indonesia. Beberapa persyaratan untuk tinggal di Rumah Singgah YKPI adalah:

1. Pasien harus mengisi formulir dan melampirkan fotokopi KTP

2. Pasien didiagnosa dengan kanker payudara dan memiliki bukti dari dokter

3. Stadium 1, 2 dan 3A

4. Pasien dengan peserta BPJS  kelas 3

5. Pasien membawa surat keterangan dokter