Ini Usia dan Dosis Vaksin HPV Agar Perempuan Bebas dari Risiko Kanker Leher Rahim

By Dionysia Mayang, Senin, 5 Juni 2017 | 10:00 WIB
Kanker Serviks Bisa Dicegah Sejak Anak-Anak, Begini Caranya (Dionysia Mayang)

Di Indonesia, diperkirakan ada sekitar 38 ribu insiden kanker serviks atau leher rahim, dengan angka kematian sekitar 80 persen atau sebanyak 30.400 setiap tahunnya.

Saat ini sudah diketahui bahwa penyebab kanker serviks adalah human papilloma virus atau HPV.

Semakin dini mendapatkan vaksin HPV, maka akan semakin baik proteksinya dari kanker serviks.

Bahkan, kita bisa terhindar dari risiko kanker jenis lain seperti kanker mulut, nasofaring, vagina, anus, dan penis.

(Baca: Selain Kanker Serviks, Infeksi Virus HPV Juga Picu Timbulnya 5 Kanker Lainnya)

WHO sendiri merekomendasikan untuk memberikan vaksin HPV sejak anak berusia 9 tahun.

Pemberian vaksin tersebut diulang sebanyak 2 kali dosis, seperti yang dijelaskan oleh Prof. Dr. dr. Andrijono, Sp.OG(K).

“Vaksin diberikan sejak usia muda, agar bisa memproteksi lebih baik. Antibodi di usia 9 tahun itu masih sangat bagus dibandingkan sistem imun di usia tua, jadi pemberian dua kali dosis saja sudah cukup,” jelas Prof. Andrijono.

(Baca: Lakukan Sendiri Deteksi Dini Kanker Serviks di Rumah, Begini Caranya)

Vaksinasi di usia muda menunjukkan kemampuan sistem imun tubuh yang lebih baik.

Data dari Swedia menunjukkan bahwa vaksin yang diberikan di usia kurang dari 17 tahun, kemampuan proteksi diri lebih tinggi 75 persen.

“Sedangkan pada usia 14-45 tahun diberikan 3 kali dosis. Dan bila sudah menikah, jika hasil skrining negatif HPV maka bisa langsung diberi vaksin juga,” jelas Prof. Andrijono yang juga menjabat sebagai Ketua Himpunan Onkologi Ginekologi Indonesia ini.

(Baca: Cegah Anak Tuli Sejak Lahir, Sebelum Hamil Wajib Vaksin MR)

Vaksin ini juga bisa melindungi diri dari kanker serviks hingga 70 persen.

“Dibandingkan skrining, vaksin jauh lebih efektif karena membasmi sel pra kanker yang timbul,” tutup Prof. Andrijono.