Pecandu Pasif, Iwa K Dipindahkan ke RSKO Cibubur

By , Jumat, 5 Mei 2017 | 05:32 WIB
Iwa K (Nova)

Iwa Kusuma akhirnya diperbolehkan untuk menjalani rehabilitasi.
 
Sesuai dengan permohonan yang telah diajukan keluarga melalui kuasa hukumnya Chris Sam Siwu.
 
(Baca : 6 Hari Jadi Tahanan, Iwa K Siap Jalani Rehabilitasi )

Sebelumnya Iwa K telah menjalani proses pemeriksaan di BNN terkait sejauh mana ketergantungan Iwa terhadap narkotika. 

"Dari pihak BNN (tim asesmen terpadu) merekomendasikan dilaksanakan rehabilitasi, baik rehabilitasi secara medis maupun sosial ditempat lembaga rehab yang resmi yang ditunjuk oleh pemerintah," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Martua Raja Silitonga.

Hasil tes tersebut merujuk pada hasil dari penyidikan, yakni Iwa K bukanlah pengguna ataupun pecandu aktif melainkan pasif.

Diketahui Iwa juga hanya menggunakan ganja tersebut hanya untuk dirinya sendiri.

Siang ini Iwa K telah dipindahkan ke RSKO Cibubur untuk menjalankan proses rehabilitasi medis maupun sosial dalam jangka waktu yang belum ditentukan.